Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

wow : MetroTV: Sekalipun Hilman Tak Mundur, Kami Berhentikan


.com   Hilman Mattauch mengundurkan diri sebagai kontributor Metro TV sesudah melalui sidang etik perusahaan. Pemimpin redaksi Metro TV Don Bosco Salamun menyampaikan meski mengundurkan diri, pihaknya telah menemukan sejumlah pelanggaran arahan etik yang dilakukan Hilman.

"Tapi Hilman mau mundur atau tidak, sebetulnya sebelumnya Metro TV sudah menemukan beberapa alasan untuk memberhentikannya," kata Don melalui pesan singkat, Minggu (19/11/2017).

Don menyampaikan ada dua pelanggaran yang dilakukan Hilman terkait kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto. Salah satunya, Hilman ditetapkan sebagai tersangka.

"Satu di antaranya sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Aturan yang berlaku di Metro TV, siapapun yang berstatus tersangka, harus berhenti dan atau diberhentikan," urai Don.

Selain itu, dari persidangan juga diketahui Hilman terbukti melanggar arahan etik jurnalistik dan perusahaan. Yaitu mengemudikan narasumber memakai kendaraan beroda empat eksklusif yang bertentangan dengan Standar Operating Procedure (SOP) di Metro TV.

"Persidangan kemarin menemukan beberapa fakta yang menginidkasikan yang bersangkutan melaksanakan pelanggaran arahan etik jurnalistik maupun code of conduct perusahaan," terangnya.

"Yang bersangkutan menjalankan kiprah di luar kiprah pokoknya sebagai jurnalis yakni mengemudikan kendaraan beroda empat untuk mengantar narasumber ke studio. Metro TV punya SOP narasumber hanya boleh diantar jemput pakai kendaraan beroda empat khusus milik Metro TV plus pengemudinya," kata Don.

Sebelumnya diberitakan, Hilman merupakan pengemudi kendaraan Toyota Fortuner yang dikendarai Setya Novanto sebelum mengalami kecelakaan di Jl Permata Berlian, Jakarta Selatan. Mobil itu menabrak tiang lampu sebab Hilman, pengemudi kelelahan dan mengangkat telepon.

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan Hilman sebagai tersangka semenjak Jumat 17 November 2017 pukul 17.00 WIB. Saat ini Hilman dikenakan wajib lapor seminggu dua kali, sementara barang bukti kendaraan beroda empat Toyota Fortuner B 1732 ZLO ketika ini masih dikandangkan oleh polisi.



Sumber: detik.com
Sumber http://www.gentanusa.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top