.com Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menemui kendala menilik Ketua dewan perwakilan rakyat RI, Setya Novanto.
Sampai ketika ini, Ketua Umum Partai Golkar itu belum dimintai keterangan terkait kecelakaan kemudian lintas yang dialami.
Pada Kamis (17/11/2017) malam, kendaraan Toyota Fortuner berplat nomor B 1732 ZLO yang dikemudikan oleh Hilman Matauch mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian I, Jakarta Selatan.
Insiden kecelakaan kemudian lintas itu menimbulkan Setya Novanto, selaku penumpang menderita luka-luka.
Sehingga kesudahannya dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
"Tidak mungkin sakit dipaksa untuk diperiksa," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2017).
Dia menjelaskan, investigasi dilakukan untuk mengungkap bencana kecelakaan kemudian lintas.
Apalagi ketika ini, Hilman, selaku pengendara kendaraan beroda empat sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal yang disangkakan ke driver ini 283 dan 310 (KUHP,-red) mengendarai kendararaan memakai HP mengakibatkan orang terluka. Otomatis selain dari visum akan tanyakan ke Pak Setnov luka di mana, kemudian sakit ibarat apa," katanya.
Penyidik masih berupaya mengungkap bencana kecelakaan kemudian lintas yang menimbulkan kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam berplat nomor B 1732 ZLO.
Untuk mengungkap berapa kecepatan kendaraan ketika kecelakaan kemudian lintas itu terjadi, penyidik akan meminta keterangan PT Toyota Astra Motor, sebagai saksi ahli.
Aparat kepolisian memutuskan Hilman Mattauch, wartawan Metro TV sekaligus pengemudi kendaraan beroda empat yang ditumpangi Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto, sebagai tersangka.
Hilman disangka melanggar Pasal 283 Juncto Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ihwal Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan bahaya paling usang tiga bulan kurungan penjara.
Karena bahaya hukumannya di bawah lima tahun, ucap Argo, Hilman tidak ditahan.
Pada ketika kecelakaan kemudian lintas itu terjadi, menurut pengukuhan Hilman kepada penyidik, beliau mengaku kehilangan kendali terhadap kendaraan tersebut.
Sumber: tribunnews.com Sumber http://www.gentanusa.com/

Tidak ada komentar:
Posting Komentar