.com Presiden Joko Widodo menanggapi seruan Ketua dewan perwakilan rakyat Setya Novanto yang meminta pemberian dari dirinya jikalau dirinya dipanggil paksa oleh KPK.
Namun, Presiden Jokowi tidak ingin mencampuri problem aturan Novanto dan meminta Novanto semoga mengikuti proses aturan yang ada.
"Saya kan sudah memberikan kepada pak Setya Novatno untuk mengikuti proses aturan yang ada, sudah," ujar Presiden Jokowi di Balai Kartini, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Diketahui sebelumnya, Tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta pemberian hukum.
Novanto beralasan, seruan pemberian aturan itu terkait perlakuan KPK yang pribadi menjebloskan dirinya ke rumah tahanan.
Padahal, dirinya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar itu masih memerlukan perawatan pascakecelakaan tunggal pada 16 November 2017 pekan lalu.
"Saya mematuhi aturan dan saya sudah melaksanakan langkah-langkah," kata Novanto di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sumber: tribunnews.com Sumber http://www.gentanusa.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar