.com Sekelompok cowok yang menyebut diri Komunitas Bambu Runcing melaporkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ke markas Polda Jatim di Surabaya, 20 November 2017.
Mereka menilai Risma melaksanakan penistaan agama sesuai ketentuan pasal 156 a KUHP.
Alasannya, Risma membongkar masjid Assakinah di kompleks Balai Pemuda Surabaya.
Selain Risma, pihak lain yang dilaporkan yaitu Ketua DPRD dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota.
Apa bersama-sama alasan mereka?
Simak dalam video berikut ini:
Saat melapor ke Polda Jatim, Wawan dari Komunitas Bambu Runcing didampingi lima pengacara, Okky FS, Ida Bagus Adis Harymbawa, Heroe Maksono, Mudji Utomo dan Abdus Salim yang tergabung dalam OS&Partners.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera, menuturkan, pihaknya masih mempelajari laporan itu.
"Laporan gres saja diterima dan itu perlu croscek," ungkapnya.
Perlu dicatat, masjid itu dibongkar alasannya yaitu akan dibangun masjid gres yang menyatu dengan gedung gres DPRD berlantai delapan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam rapat bersama anggota Komisi C DPRD pada Selasa (14/11/2017) menyatakan, pembongkaran tetap akan dilanjutkan.
"Pembangunan masjid akan mulai kita berdiri besok. Kemarin sempat terhenti alasannya yaitu ada protes dan spanduk-spanduk yang dipasang oleh organisasi masyarakat," kata Eri.
Baca: Karyawan Tokyo Disneyland Jepang Keberatan Pakai Baju Tangan Makara Sakit dan Luka
Ia menyebutkan, masjid ini menjadi kesatuan dengan gedung DPRD.
Namun untuk pembangunan masjid ini akan didahulukan dan menjadi prioritas.
Ia memastikan bahwa Pemkot tidak meniadakan bangunan masjid Assakinah.
Justru masjid akan dibangun lebih glamor dan megah.
Dengan luasan 13 meter kali 29 meter. Luasan masjid ini akan lebih luas dibandingkan dengan luas sebelumnya yaitu 13 meter kali 13 meter.
"Masjid yang gres ini tetap satu lantai tapi tingginya lima meter. Bisa menampung sebanyak 400 jamaah. Jika dulu jamaahnya hanya bisa menampung 150 jamaah saja," katanya.
Ia meminta masyarakat untuk tidak berprasangka buruk.
Pembongkaran masjid itu memang untuk membangun gedung DPRD.
Namun selama pembangunan tersebut masjid direlokasi di gedung merah putih.
"Masjidnya tetap ada di lantai paling bawah. Tidak ekslusif. Namun lahannya memang ada di gedung DPRD," kata Eri.
Dalam lembaga tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri, menyampaikan karena pembangunan gedung DPRD Kota Surabaya, pihaknya ingin organisasi masyarakat yang memasang spanduk di masjid Assakinah yang usang untuk segera dicopot.
"Kami juga meminta supaya tidak dibahas terus. Pembongkaran masjid ini bukan untuk ditiadakan. Justru dibangun lebih luas. Bergaya Timur Tengah, dan bisa menampung dua kali lipat," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya menyarankan untuk penambahan desain masjid Assakinah.
Dewan ingin supaya ada penambahan menara di bab depan masjid.
"Dalam desainnya hanya ada satu menara di bab depan. Saya minta supaya dibuatkan dua menara di depannya," kata laki-laki yang erat disapa Ipuk ini.
Selain itu anggota Komisi C Riswanto menyebutkan supaya ada penambahan untuk selasar di depan yang lebih luas di depan masjid Assakinah.
"Agar dari depan Balai Pemuda sudah bisa melihat jikalau ada masjid di dasar gedung," katanya.
Anas Miftakudin/Fatimatuz Zahro
Sumber: tribunnews.com Sumber http://www.gentanusa.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar