.com Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ) telah mendapatkan hasil pemeriksaan dari Korlantas dan Agen Pemegang Merek (APM) Toyota Astra Motor.
Investigasi tersebut terkait kecelakaan kendaraan beroda empat Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang ditumpangi tersangka masalah dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto (Setnov).
“TAA (Traffic Accident Analysis) sudah ada. Kendaraan Fortuner kecepatannya, pertama 50 km per jam,” kata Komisaris Besar Pol Halim Pagarra, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/11/2017).
Lanjut Halim, kecepatan kedua ketika naik trotoar menjadi 38 km per jam.
Kemudian ketika membentur pohon menjadi 21 km, kemudian berhenti sesudah membentur tiang Penerangan Jalan Umum (PJU).
Tak hanya itu, hasil dari TAA, diketahui bahwa velg ban kendaraan beroda empat tersebut tidak standar.
Artinya velg aslinya telah diganti.
“Velg ban ternyata tidak standar pabrik. Kalau berdasarkan Toyota, tidak sesuai velg ban,” katanya.
Sementara, untuk keterangan mengenai air bag pihaknya masih meminta keterangan dari APM mengenai mekanismenya.
“Kami mintai keterangan sebagai saksi ahli,” jelasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) mengalami kecelakaan ketika hendak menuju kantor Stasiun Metro TV di komplek Pilar Mas Raya Kav D, Jakarta Barat.
Namun, kendaraan beroda empat yang dikemudikan Hilman Matauchi SAB, seorang wartawan, kemudian tangan kanan Setnov, Reza, serta Setnov mengalami kecelakaan di Jalan Permata Berlian RT 02 RW 02 Kelurahan Grogol Utara, Kebayoranlama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pukul 18.30.
Sumber: tribunnews.com Sumber http://www.gentanusa.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar