.com Ketua dewan perwakilan rakyat RI sekaligus tersangka masalah korupsi e-KTP Setya Novanto resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017) dini hari.
Sel KPK yang terletak di belakang gedung antirasuah tersebut sekarang jadi daerah istirahat Setya Novanto selama penyidikan masalah korupsi e-KTP.
Luas sel tahanan yang dihuni Novanto pun berbeda, tergantung jumlah tahanan di dalamnya.
Rata-rata, luas sel yang ada di rutan KPK yaitu lima orang tahanan luasnya sekitar 15 x 5 meter persegi.
Sedangkan sel tahanan berkapasitas tiga orang luasnya sekitar 10 x 5 meter.
Untuk sel isolasi kapasitas satu orang luasnya sekitar 2.5 x 2 meter persegi.
Sel yang dihuni Setya Novanto juga terdiri dari kamar mandi sekaligus toilet tanpa dinding sekat seutuhnya dengan para tahanan yang lain.
Ketua dewan perwakilan rakyat ini juga harus rela mandi dan buang hajat terlihat oleh sesama tahanan di satu sel yang sama.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku tidak tahu, kliennya berada satu sel dengan siapa saja.
"Mana saya tahu," ungkap Fredrich.
Menurut informasi dari Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Ketua Umum Partai Golkar itu berada satu kamar dengan tahanan lain.
Namun Febri enggan menjelaskan lebih lanjut dengan siapa saja Novanto ditahan dan berapa orang yang bersamanya.
"Saya tidak sanggup beritahukan lebih lanjut mengenai jumlah tahanan lain dan siapa saja alasannya itu informasi terbatas. Tapi di Rutan KPK ada satu kamar berisi lima orang, satu kamar tiga orang, dan ada yang satu kamar satu orang," ujar Febri.
Mengenai kondisi kesehatan Novanto, Febri menegaskan bahwa perlakuan KPK terhadap semua tahanan ialah sama.
"Intinya jikalau sudah menjadi tahanan di KPK semua akan diperlakukan sama dan kami tidak memberi akomodasi khusus kepada seseorang alasannya jabatannya. Kalau misal ada kebutuhan medis sanggup diberitahukan semoga menerima tindakan lebih lanjut dari penyidik dan dokter KPK," tegasnya.
Kehadiran Setya Novanto di Rutan KPK menciptakan komisi antirasuah itu harus memindahkan terdakwa pada masalah yang sama yaitu Andi Agustinus atau Andi Narogong ke Rutan Kelas C1 yang berada di Gedung Lama KPK.
Sebelumnya Andi Narogong menempati kamar tahanan yang berisi tiga orang di Gedung Merah Putih KPK.
Kondisi Lemah
Selama kurang lebih dua jam, kemarin dua pengacara yakni Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membesuk tersangka masalah korupsi e-KTP, Setya Novanto (SN) yang sekarang telah ditahan di KPK usai dibantarkan dari RSCM.
Ternyata, sekarang Setya Novanto tidak hanya memakai jasa pengacara dari Fredrich tapi juga Otto Hasibuan, eks pengacara Jessica Kumala Wongso pada masalah pembunuhan Mirna.
"Jadi ini abangku, yang nanti akan sama-sama menangani. Kalau selanjutnya banyak pertanyaan, tanya ia yang lebih jago dan begitu," ucap Fredrich di KPK.
Lebih lanjut, Otto juga mengamini telah diberikan surat kuasa oleh Setya Novanto untuk mendampinginya proses aturan selama di KPK sampai ke meja hijau.
"Kami barusan bersama dengan Pak Fredrich menemui pak Setya Novanto di rutan. Beberapa waktu lalu, saya diminta ia untuk merampungkan masalah ini dan tentunya sebagai lawyer, saya harus bertemu dengan Pak Novanto," ucap Otto.
Mengenai pertemuannya dengan Setya Novanto, Otto mengaku hanya berbincang selama kurang lebih dua jam. Menurutnya, kondisi Setya Novanto masih lemah.
Bahkan, diungkapkan Otto di beberapa bab badan Setya Novanto menyerupai lengan masih terlihat memar dan ada luka gores usai kecelakaan yang dialami Setya Novanto beberapa hari lalu.
"Saya sudah menerima kuasa secara resmi, surat kuasa juga diberikan ke penyidik. Saya lihat Pak SN masih lemah, ada luka di kepala. Saya ngobrol tidak perlu berlama-lama alasannya saya ingin dia dalam keadaan sehat," katanya.
Otto berharap mudah-mudahan besok atau lusa, dia akan kembali bertemu dengan Setya Novanto untuk membahas proses aturan lanjutan.
Istri Bungkam
Sementara itu, usai diperiksa penyidik KPK selama 8 jam Deisti Astriani, istri Ketua dewan perwakilan rakyat RI Setya Novanto tidak banyak bicara. Ia terus menunduk ketika keluar dari gedung KPK.
Oleh penyidik, Deisti diperiksa sebagai saksi di masalah korupsi e-KTP untuk tersangka Anang Sugiana (ASS). Pantauan Tribun Deisti diperiksa semenjak pukul 09.45-17.50 WIB.
"Tanya penyidik saja ya," ucap Deisti sambil berlalu ke mobilnya, Fortuner hitam dengan nomor polisi B 888 MJB.
Terpisah Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan Deisti diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
"Saksi Deisti diperiksa untuk mendalami kronologis kepemilikan perusahaan mondialindo dan murakabi dan pihak-pihak yang mempunyai saham disana," ungkap Febri.
Febri menambahkan untuk melengkapi berkas tersangka Anang Sugiana dan Setya Novanto, di hari yang sama penyidik juga mengusut Made Oka Masagung (swasta).
"Jadi hari ini di masalah korupsi e-KTP, kami periksa dua saksi, Made Oke Masagung dan Deisti sebagai saksi untuk tersangka SN dan ASS," ujar Febri. (ter/zal/wly)
Sumber: tribunnews.com Sumber http://www.gentanusa.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar