
Ketiganya terima uang 'aman' dari pemilik narkoba dengan komitmen tak akan memproses masalah tersebut. Propam Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota reserse itu, Selasa (21/11) kemarin.
Kemarahan Andry memuncak. Andry ingin menembak ketiganya kalau terbukti terima duit tersebut.
"Ya betul, tembak aja, tembak aja," ujar Andry di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).
Andry mengatakan, ketiga reserse tersebut sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya dan sedang dalam investigasi Propam.
"Sudah dibawa ke sini (Polda Metro Jaya)," tegas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan ada investigasi tiga anggota reserse narkoba Polres Jakarta Timur atas masalah tersebut.
"Saat ini mereka sedang diperiksa Propam," kata Argo.
Argo mengungkapkan, ketiganya diduga menjanjikan tidak akan memproses aturan kalau korbannya membayarkan sejumlah uang.
"Mereka menyampaikan tidak akan diproses aturan dengan imbalan Rp 40 juta," kata Argo.
Sumber: merdeka.com Sumber http://www.gentanusa.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar