.com Ketua dewan perwakilan rakyat RI, Setya Novanto, mengaku sanggup mendapatkan proses penahanan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Novanto usai menjalani investigasi pertama selaku tersangka dan tahanan kasus dugaan korupsi KTP elektronik di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017) dini hari.
"Ya saya sudah mendapatkan tadi (penahanan) dalam kondisi saya yang masih sakit, masih vertigo alasannya tabrakan," ujar Novanto dengan bunyi parau.
Usai memperlihatkan sedikit pernyataan ke media massa, Novanto eksklusif digiring oleh tim penyidik KPK ke dalam kendaraan beroda empat tahanan.
Selanjutnya, Novanto dibawa ke Rutan KPK yang terletak di belakang Gedung utama KPK.
Selain wajah tampak pucat, langkah kaki Novanto juga lunglai ketika digiring ke kendaraan beroda empat tahanan. Penyidik KPK di kanan dan kirinya turut memapahnya.
Sebelum masuk ke kendaraan beroda empat KPK, Novanto sempat ditanya awak media wacana kecelakaannya murni atau settingan.
Terkait pertanyaan tersebut, tak terdengar tanggapan dari Novanto, ia terlihat hanya melirik ke arah kamera saja sebelum alhasil digiring masuk mobil.
Diberitakan, tim penyidik KPK eksklusif menyidik Novanto selaku tersangka di Gedung KPK usai dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.
Novanto yang telah berstatus tersangka dan menjadi buronan pihak KPK, justru dikabarkan mengalami kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jaksel, pada Rabu malam, 15 November 2017.
Padahal, ketika itu tersiar kabar Novanto akan mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan diri.
KPK mengeluarkan surat penahanan untuk Novanto, pada Jumat, 17 November 2017. Lantas, penyidik KPK membantarkan penahanannya ke RSCM.
Tim penyidik KPK eksklusif menjemput dan melaksanakan penahanan terhadap Novanto selaku tersangka sehabis hasil investigasi tim hebat dari RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Ketua dewan perwakilan rakyat itu tidak perlu dilakukan rawat inap lagi.(Tribunnews.com/Abdul Qodir)
Sumber: tribunnews.com Sumber http://www.gentanusa.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar