Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

wow : Gamawan Siap Dikutuk bila Terima Uang E-KTP, Ini Kata Nazaruddin


.com   Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meyakini betul bahwa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ikut mendapatkan ajaran dana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu dikatakan Nazaruddin ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Awalnya, majelis hakim mengonfirmasi keterangan Nazaruddin soal pembagian uang yang dicatat dalam isu program investigasi (BAP). Salah satunya terkait penerimaan oleh Gamawan.

"Kata Gamawan, ia bersedia dikutuk apabila terima uang e-KTP. Bagimana itu?" Kata majelis hakim kepada Nazaruddin.

Dalam BAP, Nazaruddin menyebut bahwa Gamawan dua kali mendapatkan uang e-KTP. Total yang diterima Gamawan, berdasarkan Nazar, sebesar 4,5 juta dollar AS.

Nazaruddin tetap berkeyakinan bahwa Gamawan ikut mendapatkan uang.

"Ya mudah-mudahan itu tidak terkabul yang mulia. Tapi itu benar yang mulia, walau aku tidak melihat langsung," kata Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, ketika itu adik kandung Gamawan Fauzi, Azmin Aulia, ingin membeli ruko miliknya.

Namun, yang membayar ruko ternyata salah satu pengusaha dalam proyek e-KTP, adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tanos.

Selain itu, berdasarkan Nazar,  menjelang pengumuman pemenang lelang tender proyek e-KTP, ada usul uang untuk Gamawan Fauzi.

Informasi itu ia dapatkan dari anggota Komisi II dewan perwakilan rakyat Ignatius Mulyono.

"Paulus bilang, jikalau enggak dikasi, (Gamawan) enggak mau menetapkan pemenang lelang. Yang minta Pak Azmin Aulia," kata Nazaruddin.



Sumber: kompas.com
Sumber http://www.gentanusa.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top