Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

wow : Diancam, Mahfud MD Balik Ancam Akan Laporkan Setya Novanto dan Pengacara ke Polisi


.com   Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak mempermasalahkan niat pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang akan melaporkannya ke polisi.

Fredrich mengancam melapor ke polisi alasannya yakni Mahfud menyebut Setya Novanto akal-akalan sakit untuk menghindari proses hukum.

Pakar aturan tata negara itu menegaskan, ia memiliki argumen berpengaruh menyebut Setya Novanto akal-akalan sakit.

Awalnya, kata Mahfud, Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Saat itu, ada larangan dari dokter Setya Novanto dihentikan dijenguk. Ketua Umum Partai Golkar itu harus menjalani rawat inap.

 Namun, sesudah KPK memindahkan Novanto ke RSCM, dokter di rumah sakit tersebut dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Novanto tidak perlu dirawat inap.

"Apa itu kesimpulannya, kecuali pura-pura?" ujar Mahfud dikala dihubungi, Kamis (23/11/2017).
Mahfud siap menjalani investigasi oleh kepolisian. Bahkan, ia juga mengancam akan turut melaporkan Setya Novanto dan pengacaranya ke polisi.

"Malah aku nanti yang akan lapor lebih dulu semoga diselidiki semuanya. Semua itu, kan, hanya bab dari akrobat sajalah," kata Mahfud.

Mahfud meyakini pihak RSCM dan IDI memiliki data diagnosis yang lengkap terkait kondisi kesehatan Novanto dan data itu dapat dibuka kepada penegak hukum.

Mahfud juga mendorong pihak kepolisian memeriksa tuntas perkara kecelakaan yang dialami Setya Novanto ini.

"Dokternya juga harus diperiksa, pengacaranya juga yang bohong harus diperiksa. Yang bilang kendaraan beroda empat hancur, yang bilang ada (benjol sebesar) bakpao di kepalanya (Setya Novanto). Itu kan bohong semua. Malah itu yang harus dilaporkan," ucap Mahfud.

Rugikan Novanto

Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, menilai, pernyataan Mahfud MD yang menyebut kliennya berpura-pura sakit merupakan suatu fitnah.

Ia menilai, pernyataan itu telah merugikan kliennya.

Fredrich bahkan mengancam, jikalau Mahfud tidak dapat mengambarkan Novanto hanya berpura-pura sakit, ia akan melaporkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu ke kepolisian.

"Kalau ia dalam hal ini tidak dapat mengambarkan berarti ia melaksanakan pencemaran nama baik kan, aku laporkan ke polisi," ujar Fedrich.(Ihsanuddin)




Sumber: tribunnews.com
Sumber http://www.gentanusa.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top