Gadged Multi Fungsi

Formulir Kontak

KONTAK KAMI

Silahkan isi formulir di bawah ini untuk menghubungi kami

Nama

Email

Pesan

wow : Diperiksa KPK, Setya Novanto Ajukan Saksi Titel Seabrek-abrek

.com Tersangka perkara korupsi e-KTP Setya Novanto kembali menjalani pemerikaan untu ketiga kalinya, Kamis (23/11). Puluhan pertanyaan pun dicecarkan penyidik kepadanya.

Jika sebelumnya tidur di depan penyidik, kali ini kubu Novanto punya seruan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yakni ikut menilik puluhan saksi yang meringankan bagi Ketua dewan perwakilan rakyat RI tersebut.

“Syukur KPK juga mau memperlihatkan kesempatan itu,” ujar kuasa aturan Novanto, Otto Hasibuan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11).

Dalam seruan itu, kubu Novanto minta 8-10 orang yang sudah diajukan kepada forum antirasuah tersebut.

Setelah itu, KPK akan menetukan apakah perlu menilik saksi-saksi tersebut atau tidak.

“Saya kira itu akan dipanggil oleh KPK,” yakin Otto.

Otto menyebut, seruan tersebut bukanlah seruan nyleneh.

“Sebab, menghadirkan saksi meringankan seorang tersangka sudah diatur dalam Pasal 65 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” terangnya.

Kuasa aturan lainnya, Fredrich Yunadi menambahkan, dari sejumlah nama yang diajukan, setidaknya ada enam saksi ahli. Namun ia enggan membeberkan siapa saja.

“Enggak dapat disebutkan alasannya ialah akan mempengaruhi. Yang kami ejekan ada rektor, profesor semua yang titelnya seabrek-abrek,” ucapnya.

Selain saksi ahli, Fredrich juga mengungkap semoga KPK memanggil pihak yang diduga terlibat bancakan korupsi e-KTP.
“Yang terlibat akan diminta jadi saksi,” pungkas Fredrich.

Sekedar informasi, Novanto pada awal pekan ini menuliskan dua pucuk surat yang ditujukan kepada DPP Partai Golkar dan Pimpinan DPR.

Dia meminta diberi kesempatan untuk menandakan bahwa dirinya tak bersalah dalam perkara korupsi yang ditaksir merugikan negara sampai Rp2,3 triliun tersebut.

Karenanya, kepada dewan perwakilan rakyat ia meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tak menggelar sidang pleno untuk menonaktifkan selaku Ketua dewan perwakilan rakyat maupun selaku anggota dewan.

Sementara kepada DPP Partai Golkar, Novanto menunjuk Idrus Marham sebagai Pelaksana kiprah (Plt) ketua umum, Yahya Zaini sebagai Plt Sekretaris Jenderal, dan Aziz Syamsuddin sebagai Plt Wakil Sekretaris Jenderal.

Sebelumnya, KPK juga sudah mencekal istri Novanto, Deisti Astriana Tagor semoga tak tak bepergian ke luar negeri.

Karena itu, forum antirasuah tersebut pun sudah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Adapun pencegahan Deisti dilakukan bukan dalam rangka penyidikan suaminya, melainkan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, pencekalan tersebut dilakukan alasannya ialah keterangan Deisti dikala ini sangat diharapkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk skandal korupsi e-KTP tersebut.


Sumber: pojoksatu.id
Sumber http://www.gentanusa.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top